Selasa, 06 Juni 2017

Menindaklanjuti LHP BPK RI TA 2016 ttg BOS berikut kami share file ttg Surat Kesanggupan, Lap Realisasi Per TW, dll. Berikut listnya :

  1. Ringkasan Juknis BOS 2017
  2. Lap Per TW 2017D
  3. BKU
  4. Surat Kesanggupan TL BPK atas BOS TA 2016
  5. Monggoo dipun donlot sepuasnya njih...

    Leia Mais…

Rabu, 30 Mei 2012

Kau Harta Milikku Paling Berharga

Semuanya berawal dari sebuah rumah mewah di pinggiran desa, yg mana hiduplah disana sepasang suami istri, sebut saja Pak Andre dan Bu Rina. Pak Andre adalah anak tunggal keturunan orang terpandang di desa itu, sedangkan Bu Rina adalah anak orang biasa. Namun demikian kedua orang tua Pak Andre, sangat menyayangi menantu satu-satunya itu. Karena selain rajin, patuh dan taat beribadah, Bu Rina juga sudah tidak punya saudara dan orang tua lagi. Mereka semua menjadi salah satu korban gempa beberapa tahun yg lalu. Sekilas orang memandang, mereka adalah pasangan yg sangat harmonis. Para tetangganya pun tahu bagaimana mereka dulu merintis usaha dari kecil untuk mencapai kehidupan mapan seperti sekarang ini. Sayangnya, pasangan itu belum lengkap. Dalam kurun waktu sepuluh tahun usia pernikahannya, mereka belum juga dikaruniai seorang anakpun. Akibatnya Pak Andre putus asa hingga walau masih sangat cinta, dia berniat untuk menceraikan sang istri, yg dianggabnya tidak mampu memberikan keturunan sebagai penerus generasi. Setelah melalui perdebatan sengit, dengan sangat sedih dan duka yg mendalam, akhirnya Bu Rina pun menyerah pada keputusan suaminya untuk tetap bercerai. Sambil menahan perasaan yg tidak menentu, suami istri itupun menyampaikan rencana perceraian tersebut kepada orang tuanya. Orang tuanya pun menentang keras, sangat tidak setuju, tapi tampaknya keputusan Pak Andre sudah bulat. Dia tetap akan menceraikan Bu Rina. Setelah berdebat cukup lama dan alot, akhirnya dengan berat hati kedua orang tua itu menyetujui perceraian tersebut dengan satu syarat, yaitu agar perceraian itu juga diselenggarakan dalam sebuah pesta yg sama besar seperti besarnya pesta saat mereka menikah dulu. Karena tak ingin mengecewakan kedua orang tuanya, maka persyaratan itu pun disetujui. Beberapa hari kemudian, pesta diselenggarakan. Saya berani sumpah bahwa itu adalah sebuah pesta yg sangat tidak membahagiakan bagi siapapun yg hadir. Pak Andre nampak tertekan, stres dan terus menenggak minuman beralkohol sampai mabuk dan sempoyongan. Sementara Bu Rina tampak terus melamun dan sesekali mengusap air mata nelangsa di pipinya. Di sela mabuknya itu tiba-tiba Pak Andre berdiri tegap dan berkata lantang, “Istriku, saat kamu pergi nanti… ambil saja dan bawalah serta semua barang berharga atau apapun itu yg kamu suka dan kamu sayangi selama ini..!” Setelah berkata demikian, tak lama kemudian ia semakin mabuk dan akhirnya tak sadarkan diri. Keesokan harinya, seusai pesta, Pak Andre terbangun dengan kepala yg masih berdenyut-denyut berat. Dia merasa asing dengan keadaan disekelilingnya, tak banyak yg dikenalnya kecuali satu. Rina istrinya, yg masih sangat ia cintai, sosok yg selama bertahun-tahun ini menemani hidupnya. Maka, dia pun lalu bertanya, Ada dimakah aku..? Sepertinya ini bukan kamar kita..? Apakah aku masih mabuk dan bermimpi..? Tolong jelaskanâ, Bu Rina pun lalu menatap suaminya penuh cinta, dan dengan mata berkaca dia menjawab, “Suamiku.. ini dirumah peninggalan orang tuaku, dan mereka itu para tetangga. Kemaren kamu bilang di depan semua orang bahwa aku boleh membawa apa saja yg aku mau dan aku sayangi. Dan perlu kamu tahu, di dunia ini tidak ada satu barangpun yg berharga dan aku cintai dengan sepenuh hati kecuali kamu. Karena itulah kamu sekarang kubawa serta kemanapun aku pergi. Ingat, kamu sudah berjanji dalam pesta itu..!” Dengan perasaan terkejut setelah tertegun sejenak dan sesaat tersadar, Pak Andre pun lalu bangun dan kemudian memeluk istrinya erat dan cukup lama sambil terdiam. Bu Rina pun hanya bisa pasrah tanpa mampu membalas pelukannya. Ia biarkan kedua tangannya tetap lemas, lurus sejajar dengan tubuh kurusnya. “Maafkan aku istriku, aku sungguh bodoh dan tidak menyadari bahwa ternyata sebegitu dalamnya cintamu buat aku. Sehingga walau aku telah menyakitimu dan berniat menceraikanmu sekalipun, kamu masih tetap mau membawa serta diriku bersamamu dalam keadaan apapun” Kedua suami istri itupun akhirnya ikhlas berpelukan dan saling bertangisan melampiaskan penyesalannya masing-masing. Mereka akhirnya mengikat janji (lagi) berdua untuk tetap saling mencintai hingga ajal memisahkannya. Yup till death do apart..! Subhanallah. Kesimpulan Cerita Kisah Suami Istri yang Mengharukan* Tujuan utama dari sebuah pernikahan itu bukan hanya untuk menghasilkan keturunan, meski diakui mendapatkan buah hati itu adalah dambaan setiap pasangan suami istri, tapi sebenarnya masih banyak hal-hal lain yg juga perlu diselami dalam hidup berumah-tangga. Untuk itu rasanya kita perlu menyegarkan kembali tujuan kita dalam menikah yaitu peneguhan janji sepasang suami istri untuk saling mencintai, saling menjaga baik dalam keadaan suka maupun duka. Melalui kesadaran tersebut, apapun kondisi rumah tangga yg kita jalani akan menemukan suatu solusi. Sebab proses menemukan solusi dengan berlandaskan kasih sayang ketika menghadapi sebuah masalah, sebenarnya merupakan salah satu kunci keharmonisan rumah tangga kita. “Harta dalam rumah tangga itu bukanlah terletak dari banyaknya tumpukan materi yg dimiliki, namun dari rasa kasih sayang dan cinta pasangan suami istri yg terdapat dalam keluarga tersebut. Maka jagalah harta keluarga yg sangat berharga itu..!

Leia Mais…

Cinta Seorang Pria Tua

Pagi itu, klinik sangat sibuk, sekitar pkl.09.30 seorang pria berusia 70-an datang untuk membuka jahitan pada luka di ibu jarinya. Saya menyiapkan berkasnya dan memintanya menunggu sebab semua dokter masih sibuk, mungkin dia baru bisa ditangani setidaknya 1 jam lagi. Sewaktu menunggu pria tua itu nampak geliasah, sebentar-sebentar dia melirik ke jam tangannya, sya merasa kasihan, jadi ketika sedang luang saya sempatkan untuk memeriksa lukanya, dan nampaknya lukanya cukup baik dan kering, tinggal membuka jahitan dan memasang perban baru. Pekerjaan yang tidak terlalu sulit, sehingga atas persetujuan dokter saya putuskan untuk melakukannya sendiri. Cinta sejati tidak melihat kesetiaan dari sisi fisik mencintai tanpa pamrih dan tulus ikhlas Cinta sejati tidak melihat kesetiaan dari sisi fisik mencintai tanpa pamrih dan tulus ikhlas Sambil menangani lukanya sayaapakah dia punya janji lain hingga tampak terburu-buru. Lelaki tua itu menjawab tidak, dia hendak ke rumah jompo untuk makan siang bersama istrinya, seperti yang dilakukannya sehari-hari. Dia menceritakan bahwa istrinya sudah dirawat disana sejak beberapa waktu dan istrinya mengidap penyakit Alzheimers, lalu saya bertanya apakah istrinya akan marah kalau dia terlambat, dia menjawab bahwa istrinya sudah tidak dapat mengenalinya lagi sejak 5 tahun terakhir. Saya sangat terkejut dan berkata “Bapak masih pergi kesana tiap hari walaupun istri Bapak sudah tidak kenal Bapak lagi?” Dia tersenyum sambil menepuk tangan saya ” Tetapi saya masih menganali dia kan?Sungguh, saya sangat terharu mendengar ceritanya, saya menahan air mata sampai kakek itu pergi. CINTA KASIH seperti itulah yang saya mau dalam hidupku, diperjuangkan, memperjuangkan, penuh pengorbanan

Leia Mais…

Senin, 28 Mei 2012

6 Minuman untuk Kesehatan Jantung

KOMPAS.com - Faktor genetik dapat mempengaruhi risiko seseorang untuk mengidap penyakit jantung. Tetapi kabar baiknya, penyakit ini sebagian besar dapat dicegah. Kita mungkin pernah mendengar nasihat bijak yang mengatakan, untuk menjaga jantung tetap sehat, maka harus mengonsumsi makanan begizi dan teratur berolahraga. Namun bukan cuma perubahan gaya hidup yang dapat lakukan untuk menekan risiko sakit jantung. Apa yang Anda minum juga bisa membuat perbedaan. Berikut ini adalah beberapa jenis minuman yang disarankan yang dapat membantu menjaga kesehatan jantung : 1. Kopi Mungkin hal ini sepintas terdengar aneh. Tapi tahukah Anda bahwa kopi memiliki aktivitas antioksidan lebih tinggi ketimbang kakao atau teh? Mengonsumsi kopi dalam jumlah yang tepat dapat menghambat peradangan dan mengurangi risiko penyakit kardiovaskular. Sebuah studi jangka panjang dan berskala besar, di mana melibatkan lebih dari 83.000 perempuan menunjukkan bahwa minum 2 cangkir kopi setiap hari dapat memangkas risiko terkena stroke 20 persen lebih rendah ketimbang mereka yang sedikit minum kopi atau tidak sama sekali. Saran : Meminum antara 2 hingga 4 cangkir kopi per hari termasuk kategori moderat. Tetapi jika Anda mengalami insomnia, gelisah dan kelelahan, cukup minum satu gelas saja. 2. Jus delima Belakangan ini reputasi jus buah delima semakin melonjak dan memikat para peneliti gizi. Betapa tidak, para pakar dari University of California menemukan bahwa, kapasitas antioksidan jus delima tiga kali lipat lebih tinggi ketimbang anggur merah dan teh hijau. Bahkan penelitian awal menunjukkan, konsumsi rutin jus buah delima dapat menurunkan kolesterol, mengurangi plak arteri (faktor risiko untuk penyakit jantung), dan meningkatkan aliran darah ke jantung. Saran: Jika memungkinkan, hindari tambahan pemanis saat membuat jus delima. 3. Anggur merah (red wine) Anggur merah mengandung banyak senyawa yang dapat melindungi kesehatan jantung, termasuk di antaranya resveratrol. Resveratrol memiliki sifat antioksidan yang dapat melindungi pembuluh darah di jantung serta membantu mencegah pembentukan penggumpalan darah. Beberapa bukti juga menunjukkan, konsumsi anggur merah dalam jumlah yang moderat dapat meningkatkan HDL (kolesterol baik). Saran: Untuk perempuan, dianjurkan tidak lebih dari 1,5 gelas perhari. Sedangkan untuk pria, tidak lebih dari 2 gelas. 4. Teh hitam Teh hitam dihasilkan melalui proses fermentasi setelah daun dipanen lalu dikeringkan. Pengolahan ini mengubah komposisi kimia dari daun, sehingga menghasilkan beberapa antioksidan kuat yang membantu mendukung kesehatan jantung. Teh hitam telah terbukti mengurangi risiko stroke, mengurangi LDL (kolesterol jahat), memperbaiki fungsi pembuluh darah, dan meningkatkan aliran darah dalam arteri koroner. Saran : Semakin lama Anda mencelupkan teh, maka semakin besar manfaat fitokimia yang diperoleh. Oleh karena itu, menyajikan teh dengan air panas akan jauh lebih baik sekaligus menjaga kandungan antioksidan tetap terjaga. Minum beberapa cangkir teh hitam setiap hari dapat membantu mengurangi risiko penyakit jantung. 5. Teh hijau Seperti teh hitam, teh hijau mengandung banyak antioksidan yang baik untuk jantung. Perbedaan utamanya adalah bahwa teh hijau tidak difermentasi. Sebuah studi tahun 2004 menunjukkan bahwa minum teh hijau dalam jumlah yang banyak dapat mencegah resiko penyakit arteri koroner. Ada banyak penelitian yang menghubungkan konsumsi teh hijau dengan kolesterol rendah, pencegahan pembekuan darah dan stroke. Saran: Minum 1-3 cangkir teh hijau sehari. 6. Air Dehidrasi dapat berkontribusi pada beberapa faktor risiko untuk penyakit jantung koroner, termasuk darah kental. Ketika Anda sedang mengalami dehidrasi, darah akan menjadi lebih kental. Kondisi ini membuat hati Anda mengeluarkan lebih banyak energi untuk memompa darah ke seluruh tubuh. Bahkan, dehidrasi kronis dapat menyebabkan hipertensi (tekanan darah tinggi). Saran: Banyak ahli merekomendasikan setidaknya dalam sehari seseorang harus minum 8-10 gelas air (untuk dewasa). Tetapi rekomendasi jumlah yang harus diminum tidak bisa berlaku pada setiap orang dan setiap kondisi. Yang pasti, jangan biarkan tubuh Anda sampai mengalami dehidrasi. Anda juga dapat menambahkan jus atau air perasan lemon ke dalam air hangat untuk menambahkan cita rasa sekaligus memeroleh manfaat peluruhan dan antioksidan.

Leia Mais…

Minggu, 06 Mei 2012

ADAB BERHUTANG

Dalam ajaran Islam, utang-piutang adalah muamalah yang dibolehkan, tapi diharuskan untuk ekstra hati-hati dalam menerapkannya. Karena utang bisa mengantarkan seseorang ke surga, dan sebaliknya juga menjerumuskan seseorang ke neraka. Islam memuji pedagang yang menjual barang kepada orang yang tidak mampu membayar tunai, lalu memberi tempo, membolehkan pembelinya berutang. Islam menjanjikan pedagang itu berpotensi masuk surga, sebagaimana hadits Rasulullah saw: “Bahwasanya ada seseorang yang meninggal dunia lalu dia masuk surga, dan ditanyakanlah kepadanya, ‘amal apakah yang dahulu kamu kerjakan?’ Ia menjawab, ‘Sesungguhnya dahulu saya berjualan. Saya memberi tempo (berutang) kepada orang yang dalam kesulitan, dan saya memaafkan terhadap mata uang atau uang.” (HR. Muslim) Menurut ulama pensyarah hadits, kata-kata “memaafkan terhadap mata uang atau uang” di situ adalah, bahwa yang bersangkutan memberikan kemurahan kepada pengutang dalam membayar utangnya. Bila terdapat sedikit kekurangan pembayaran dari yang semestinya, kekurangan itu di abaikan dengan hati lapang. Keutamaan/fadhilah bagi pemberi utang: • Siapa yang memberi pinjaman atas kesusahan orang lain, maka dia ditempatkan di bawah naungan singgasana Allah pada hari kiamat. (HR. Thabrani, Ibnu Majah, Baihaqi) • Barangsiapa meminjamkan (harta) kepada orang lain, maka pahala shadaqah akan terus mengalir kepadanya setiap hari dengan jumlah sebanyak yang dipinjamkan, sampai pinjaman tersebut dikembalikan. (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Majah). Contohnya, si Fulan meminjam uang sebesar Rp. 1.000 kepada Fulanah. Fulanah akan mengembalikan uang tersebut dalam tempo 10 hari. Maka selama sepuluh hari itu si Fulan mendapatkan pahala shadaqah Rp. 1.000 setiap harinya. • Dua kali memberikan pinjaman, sama derajatnya dengan sekali bershadaqah. (HR. Bukhari, Muslim, Thabrani, Baihaqi). Menghindari Utang. Sebaliknya, Islam menyuruh pembeli menghindari utang semaksimal mungkin jika ia mampu membeli dengan tunai. Karena utang, menurut Rasulullah SAW, penyebab kesedihan di malam hari dan kehinaan di siang hari. Utang juga dapat membahayakan akhlaq, kata Rasulullah, “Sesungguhnya seseorang apabila berutang, maka dia sering berkata lantas berdusta, dan berjanji lantas memungkiri.” (HR. Bukhari). Rasulullah pernah menolak menshalatkan jenazah sesorang yang diketahui masih meninggalkan utang dan tidak meninggalkan harta untuk membayarnya. Sabda Rasulullah, “Akan diampuni orang yang mati syahid semua dosanya, kecuali utangnya.” (HR. Muslim). Bagaimana Islam mengatur berutang-piutang yang membawa pelakunya ke surga dan menghindarkan dari api neraka ? Perhatikanlah adab-adabnya di bawah ini: Adab Umum • Agama membolehkan adanya utang-piutang, untuk tujuan kebaikan. Tidak dibenarkan meminjam atau memberi pinjaman untuk keperluan maksiat. (HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majah, Hakim) • Pembayaran tidak boleh melebihi jumlah pinjaman. Selisih pembayaran dan pinjaman dan pengembalian adalah riba. Jika pinjam uang sejuta, kembalinya pun sejuta, tidak boleh lebih. Boleh ada kelebihan pembayaran, berubah hadiah, asal tidak diakadkan sebelumnya. (HR. Bukhari, Muslim, Abdur Razak). • Jangan ada syarat lain dalam utang-piutang kecuali (waktu) pembayarannya. (HR. Ahmad, Nasa’i). Adab untuk pemberi utang • Sebaiknya memberi tempo pembayaran kepada yang meminjam agar ada kemudahan untuk membayar. (HR. Muslim, Ahmad). • Jangan menagih sebelum waktu pembayaran yang sudah ditentukan. (HR. Ahmad) • Hendaknya menagih dengan sikap yang lembut penuh maaf. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi). • Boleh menyuruh orang lain untuk menagih utang, tetapi terlebih dahulu diberi nasihat agar bersikap baik, lembut dan penuh pemaaf kepada orang yang akan ditagih. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Hakim). Adab bagi pengutang • Sebaik-baik orang adalah yang mudah dalam membayar utang (tidak menunda-nunda). (HR. Bukhari, Nasa’i, Ibnu Majah, Tirmidzi). • Yang berutang hendaknya berniat sungguh-sungguh untuk membayar. (HR. Bukhari, Muslim) • Menunda-nunda utang padahal mampu adalah kezaliman. (HR. Thabrani, Abu Dawud). • Barangsiapa menunda-nunda pembayaran utang, padahal ia mampu membayarnya, maka bertambah satu dosa baginya setiap hari. (HR. Baihaqi). • Bagi yang memiliki utang dan ia belum mampu membayarnya, dianjurkan banyak-banyak berdoa kepada Allah agar dibebaskan dari utang, serta banyak-banyak membaca surat Ali Imran ayat 26. (HR. Baihaqi) • Disunnahkan agar segera mengucapkan tahmid (Alhamdulillah) setelah dapat membayar utang. (HR Bukhari, Muslim, Nasa’i, Ahmad). Bila ada orang yang masuk surga karena piutang, kelak akan ada juga orang yang kehabisan amal baik dan akan masuk neraka karena lalai membayar utang. Sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa (yang berutang) di dalam hatinya tidak ada niat untuk membayar utangnya, maka pahala kebaikannya akan dialihkan kepada yang memberi piutang. Jika masih belum terpenuhi, maka dosa-dosa yang memberi utang akan dialihkan kepada orang yang berutang.” (HR. Baihaqi, Thabrani, Hakim). Etika Berhutang 1. Hutang tidak boleh mendatangkan keuntungan bagi si pemberi hutang. Kaidah fikih berbunyi : “Setiap hutang yang membawa keuntungan, maka hukumnya riba”. Hal ini terjadi jika salah satunya mensyaratkan atau menjanjikan penambahan. Sedangkan menambah setelah pembayaran merupakan tabi’at orang yang mulia, sifat asli orang dermawan dan akhlak orang yang mengerti membalas budi. Syaikh Shalih Al-Fauzan –hafizhahullah- berkata : “Hendaklah diketahui, tambahan yang terlarang untuk mengambilnya dalam hutang adalah tambahan yang disyaratkan. (Misalnya), seperti seseorang mengatakan “saya beri anda hutang dengan syarat dikembalikan dengan tambahan sekian dan sekian, atau dengan syarat anda berikan rumah atau tokomu, atau anda hadiahkan kepadaku sesuatu”. Atau juga dengan tidak dilafadzkan, akan tetapi ada keinginan untuk ditambah atau mengharapkan tambahan, inilah yang terlarang, adapun jika yang berhutang menambahnya atas kemauan sendiri, atau karena dorongan darinya tanpa syarat dari yang berhutang ataupun berharap, maka tatkala itu, tidak terlarang mengambil tambahan. [6] 2. Kebaikan (seharusnya) dibalas dengan kebaikan Itulah makna firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tertera dalam surat Ar-Rahman ayat 60, semestinya harus ada di benak para penghutang, Dia telah memperoleh kebaikan dari yang memberi pinjaman, maka seharusnya dia membalasnya dengan kebaikan yang setimpal atau lebih baik. Hal seperti ini, bukan saja dapat mempererat jalinan persaudaraan antara keduanya, tetapi juga memberi kebaikan kepada yang lain, yaitu yang sama membutuhkan seperti dirinya. Artinya, dengan pembayaran tersebut, saudaranya yang lain dapat merasakan pinjaman serupa. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata. كَانَ لِرَجُلٍ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِنٌّ مِنْ الْإِبِلِ فَجَاءَهُ يَتَقَاضَاهُ فَقَالَ أَعْطُوهُ فَطَلَبُوا سِنَّهُ فَلَمْ يَجِدُوا لَهُ إِلَّا سِنًّا فَوْقَهَا فَقَالَ أَعْطُوهُ فَقَالَ أَوْفَيْتَنِي أَوْفَى اللَّهُ بِكَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً “Nabi mempunyai hutang kepada seseorang, (yaitu) seekor unta dengan usia tertentu.orang itupun datang menagihnya. (Maka) beliaupun berkata, “Berikan kepadanya” kemudian mereka mencari yang seusia dengan untanya, akan tetapi mereka tidak menemukan kecuali yang lebih berumur dari untanya. Nabi (pun) berkata : “Berikan kepadanya”, Dia pun menjawab, “Engkau telah menunaikannya dengan lebih. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas dengan setimpal”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik dalam pengembalian” [7] Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu ia berkata. أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي الْمَسْجِدِ وَكَانَ لِي عَلَيْهِ دَيْنٌ فَقَضَانِي وَزَادَنِي “Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid, sedangkan beliau mempunyai hutang kepadaku, lalu beliau membayarnya dam menambahkannya” [8] 3. Berhutang dengan niat baik Jika seseorang berhutang dengan tujuan buruk, maka dia telah zhalim dan melakukan dosa. Diantara tujuan buruk tersebut seperti. a. Berhutang untuk menutupi hutang yang tidak terbayar b. Berhutang untuk sekedar bersenang-senang c. Berhutang dengan niat meminta. Karena biasanya jika meminta tidak diberi, maka digunakan istilah hutang agar mau memberi. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ "Barangsiapa yang mengambil harta orang (berhutang) dengan tujuan untuk membayarnya (mengembalikannya), maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan tunaikan untuknya. Dan barangsiapa mengambilnya untuk menghabiskannya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membinasakannya” [9] Hadits ini hendaknya ditanamkan ke dalam diri sanubari yang berhutang, karena kenyataan sering membenarkan sabda Nabi diatas [10] Berapa banyak orang yang berhutang dengan niat dan azam untuk menunaikannya, sehingga Allah pun memudahkan baginya untuk melunasinya. Sebaliknya, ketika seseorang berazam pada dirinya, bahwa hutang yang dia peroleh dari seseorang tidak disertai dengan niat yang baik, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala membinasakan hidupnya dengan hutang tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala melelahkan badannya dalam mencari, tetapi tidak kunjung dapat. Dan dia letihkan jiwanya karena memikirkan hutang tersebut. Kalau hal itu terjadi di dunia yang fana, bagaimana dengan akhirat yang baqa (kekal)? 4. Hutang tidak boleh disertai dengan jual beli Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia telah melarangnya, karena ditakutkan dari transaksi ini mengandung unsur riba. Seperti, seseorang meminjam pinjaman karena takut riba, maka kiranya dia jatuh pula ke dalam riba dengan melakuan transaksi jual beli kepada yang meminjamkan dengan harga lebih mahal dari biasanya. 5. Wajib memabayar hutang Ini merupakan peringatan bagi orang yang berhutang. Semestinya memperhatikan kewajiban untuk melunasinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar kita menunaikan amanah. Hutang merupakan amanah di pundak penghutang yang baru tertunaikan (terlunaskan) dengan membayarnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوْا اْلأَمَاناَتِ إِلىَ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيْراً " Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimnya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat". [An-Nisa : 58] Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, telah bersabda Rasulullah : “Sekalipun aku memiliki emas sebesar gunung Uhud, aku tidak akan senang jika tersisa lebih dari tiga hari, kecuali yang aku sisihkan untuk pembayaran hutang” [HR Bukhari no. 2390] Orang yang menahan hutangnya padahal ia mampu membayarnya, maka orang tersebut berhak mendapat hukuman dan ancaman, diantaranya. a. Berhak mendapat perlakuan keras. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata. : أَنَّ رَجُلًا تَقَاضَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَغْلَظَ لَهُ فَهَمَّ بِهِ أَصْحَابُهُ فَقَالَ دَعُوهُ فَإِنَّ لِصَاحِبِ الْحَقِّ مَقَالًا وَاشْتَرُوا لَهُ بَعِيرًا فَأَعْطُوهُ إِيَّاهُ وَقَالُوا لَا نَجِدُ إِلَّا أَفْضَلَ مِنْ سِنِّهِ قَالَ اشْتَرُوهُ فَأَعْطُوهُ إِيَّاهُ فَإِنَّ خَيْرَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً "Seseorang menagih hutang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai dia mengucapkan kata-kata pedas. Maka para shahabat hendak memukulnya, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam berkata, “Biarkan dia. Sesungguhnya si empunya hak berhak berucap. Belikan untuknya unta, kemudian serahkan kepadanya”. Mereka (para sahabat) berkata : “Kami tidak mendapatkan, kecuali yang lebih bagus dari untanya”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Belikan untuknya, kemudian berikan kepadanya. Sesungguhnya sebaik-baik kalian ialah yang paling baik dalam pembayaran” [11] Imam Dzahabi mengkatagorikan penundaan pembayaran hutang oleh orang yang mampu sebagai dosa besar dalam kitab Al-Kabair pada dosa besar no. 20 b. Berhak dighibah (digunjing) dan diberi pidana penjara. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, telah bersabda Rasulullah.: مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْم “Menunda (pembayaran) bagi orang yang mampu merupakan suatu kezhaliman” [12] Dalam riwayat lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. : لَيُّ الوَاجِدِ يَحِلُّ عُقُوْبَتَه ُوَعِرْضه "Menunda pembayaran bagi yang mampu membayar, (ia) halal untuk dihukum dan (juga) keehormatannya”. Sufyan Ats-Tsauri berkata, “Halal kehormatannya ialah dengan mengatakan ‘engkau telah menunda pebayaran’ dan menghukum dengan memenjarakannya” [13] c.. Hartanya berhak disita Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. مَنْ أَدْرَكَ مَالَهُ بِعَيْنِهِ عِنْدَ رَجُلٍ أَوْ إِنْسَانٍ قَدْ أَفْلَسَ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ مِنْ غَيْرِهِ “Barangsiapa yang mendapatkan hartanya pada orang yang telah bangkrut, maka dia lebih berhak dengan harta tersebut dari yang lainnya” [14] d. Berhak di-hajr (dilarang melakukan transaksi apapun). Jika seseorang dinyatakan pailit dan hutangnya tidak bisa ditutupi oleh hartanya, maka orang tersebut tidak diperkenankan melakukan transaksi apapun, kecuali dalam hal yang ringan (sepele) saja. Hasan berkata, “Jika nyata seseorang itu bangkrut, maka tidak boleh memerdekakan, menjual atau membeli” [15] Bahkan Dawud berkata, “Barangsiapa yang mempunyai hutang, maka dia tidak diperkenankan memerdekakan budak dan bersedekah. Jika hal itu dilakukan, maka dikembalikan” [16] Kemungkinan –wallahu a’lam- dalam hal ini, hutang yang dia tidak sanggup lagi melunasinya. 6. Jika terjadi keterlambatan karena kesulitan keuangan, hendaklah orang yang berhutang memberitahukan kepada orang yang memberikan pinjaman, karena hal ini termasuk bagian dari menunaikan hak yang menghutangkan. Janganlah berdiam diri atau lari dari si pemberi pinjaman, karena akan memperparah keadaan, dan merubah hutang, yang awalnya sebagai wujud kasih sayang, berubah menjadi permusuhan dan perpecahan. 7. Berusaha mencari solusi sebelum berhutang, dan usahakan hutang merupakan solusi terakhir setelah semuanya terbentur. 8. Menggunakan uang dengan sebaik mungkin. Menyadari, bahwa pinjaman merupakan amanah yang harus dia kembalikan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. عَلَى الْيَدِ مَا أَخَذَتْ حَتَّى تُؤَدِّيَ "Tangan bertanggung jawab atas semua yang diambilnya, hingga dia menunaikannya” [17] 9. Pelimpahan hutang kepada yang lain diperbolehkan dan tidak boleh ditolak Jika seseorang tidak sanggup melunasi hutangnya, lalu dia melimpahkan kepada seseorang yang mampu melunasinya, maka yang menghutangkan harus menagihnya kepada orang yang ditunjukkan, sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, telah bersabda Rasulullah : مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ وَمَنْ أُتْبِعَ عَلَى مَلِيٍّ فَلْيَتَّبِعْ “Menunda pembayaran bagi roang yang mampu merupakan suatu kezhaliman. Barangsiapa yang (hutangnya) dilimpahkan kepada seseorang, maka hendaklah dia menurutinya. [18] 10. Diperbolehkan bagi yang berhutang untuk mengajukan pemutihan atas hutangnya atau pengurangan, dan juga mencari perantara (syafa’at) untuk memohonnya. Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : (Ayahku) Abdullah meninggal dan dia meninggalkan banyak anak dan hutang. Maka aku memohon kepada pemilik hutang agar mereka mau mengurangi jumlah hutangnya, akan tetapi mereka enggan. Akupun mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta syafaat (bantuan) kepada mereka. (Namun) merekapun tidak mau. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Pisahkan kormamu sesuai dengan jenisnya. Tandan Ibnu Zaid satu kelompok. Yang lembut satu kelompok, dan Ajwa satu kelompok, lalu datangkan kepadaku. (Maka) akupun melakukannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun datang lalu duduk dan menimbang setiap mereka sampai lunas, dan kurma masih tersisa seperti tidak disentuh. [19] Bagi yang menghutangkan agar memberi keringanan kepada yang berhutang Pemberian pinjaman pada dasarnya dilandasi karena rasa belas kasihan dari yang menghutangkan. Oleh karena itu, hendaklah orientasi pemberian pinjamannya tersebut didasarkan hal tersebut, dari awal hingga waktu pembayaran. Oleh karenanya, Islam tidak membenarkan tujuan yang sangat baik ini dikotori dengan mengambil keuntungan dibalik kesusahan yang berhutang. Di antara yang dapat dilakukan oleh yang menghutangkan kepada yang berhutang ialah. 1. Memberi keringanan dalam jumlah pembayaran Misalnya, dengan uang satu juta rupiah yang dipinjamkannya tersebut, dia dapat beramal dengan kebaikan berikutnya, seperti meringankan pembayaran si penghutang, atau dengan boleh membayarnya dengan jumlah di bawah satu juta rupiah, atau bisa juga mengizinkan pembayarannya dilakukan dengan cara mengangsur, sehingga si penghutang merasa lebih ringan bebannya. 2. Memberi keringanan dalam hal jatuh tempo pembayaran Si pemberi pinjaman dapat pula berbuat baik degan memberi kelonggaran waktu pembayaran, sampai si penghutang betul-betul sudah mampu melunasi hutangnya. Dari Hudzaifah Radhyallahu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Suatu hari ada seseorang meninggal. Dikatakan kepadanya (mayit di akhirar nanti). Apa yang engkau perbuat? Dia menjawab. : كُنْتُ أُبَايِعُ النَّاسَ فَأَتَجَوَّزُ عَنْ الْمُوسِرِ وَأُخَفِّفُ عَنْ الْمُعْسِرِ فَغُفِرَ لَهُ "Aku melakukan transaksi, lalu aku menerima ala kadarnya bagi yang mampu membayar (hutang) dan meringankan bagi orang yang dalam kesulitan. Maka dia diampuni (oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala)". [20] 3. Pemberi pinjaman menghalalkan hutang tersebut, dengan cara membebaskan hutang, sehingga si penghutang tidak perlu melunasi pinjamannya. Beginilah kebiasaan yang sering dilakukan oleh Salafush ash-Shalih. Jika mereka ingin memberi pemberian, maka mereka melakukan transaksi jual beli terlebih dahulu, kemudian dia berikan barang dan harganya atau dia pinjamkan, kemudian dia halalkan, agar mereka mendapatkan dua kebahagian dan akan menambah pahala bagi yang memberi. Sebagai contoh, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli onta dari Jabir bin Abdullah dengan harga yang cukup mahal. Setibanya di Madinah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan uang pembayaran dan menghadiahakn onta yang telah dibeli tersebut kepada Jabir. Contoh kedua, Thalhah berhutang kepada Utsman sebanyak lima puluh ribu dirham. Lalu dia keluar menuju masjid dan bertemu dengan Utsman. Thalhah berkata, “Uangmu telah cukup, maka ambillah!”. Namun Utsman menjawab : “Dia untukmu, wahai Abu Muhammad, sebab engkau menjaga muruah (martabat)mu”. Suatu hari Qais bin Saad bin Ubadah Radhiyallahu ‘anhu merasa bahwa saudara-saudaranya terlambat menjenguknya, lalu dikatakan keadannya : “Mereka malu dengan hutangnya kepadamu”, dia (Qais) pun menjawab, “Celakalah harta, dapat menghalangi saudara untuk menjenguk saudaranya!”, Kemudian dia memerintahkan agar mengumumkan : “Barangsiapa yang mempunyai hutang kepada Qais, maka dia telah lunas”. Sore harinya jenjang rumahnya patah, karena banyaknya orang yang menjenguk. [21] Sebagai akhir tulisan ini, kita bisa memahami, bahwa Islam menginginkan kaum Muslimin menciptakan kebahagian pada kenyataan hidup mereka dengan mengamalkan Islam secara kaffah dan tidak setengah-setengah. Dalam permasalahan hutang, idealnya orang yang kaya selalu demawan menginfakkan harta Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dititipkan kepadanya kepada jalan-jalan kebaikan. Di sisi lain, seorang yang fakir, hendaklah hidup dengan qana’ah dan ridha dengan apa yang telah ditentukan Allah Subhanahu wa Ta’ala untuknya. Semoga kita semua dijauhkan olehNya dari lilitan hutang, dianugerahkanNya ilmu yang bermanfaat, amal yang shalih dan rizqi yang halal dan baik. Footnotes. [6]. Al-Mulakhkhashul Fiqhi, Shalih Al-Fauzan, KSA, Dar Ibnil Jauzi, Cet.IV, 1416-1995, hal. 2/51 [7]. Shahih Bukhari, kitab Al-Wakalah, no. 2305 [8]. Shahih Bukhari, kitab Al-Istiqradh, no. 2394 [9]. Shahih Bukhari, kitab Al-Istiqradh, no. 2387 [10]. Lihat Fathul Bari (5/54) [11]. Shahih Bukhari, kitab Al-Istqradh, no. 2390 [12]. Ibid, no. 2400, akan tetapi lafazhnya dikeluarkan oleh Abu Dawud, kitab Al-Aqdhiah, no. 3628 dan Ibnu . . Majah, bab Al-Habs fiddin wal Mulazamah, no. 2427 [13]. Ibid, no. 2401 [14]. Ibid, no. 2402 [15]. Fathul Bari (5/62) [16]. Ibid (5/54) [17}. HR Abu Dawud, Al-Buyu, Tirmidzi, Al-buyu dan lain-lain [18]. HR Bukhari, Al-Hawalah, no. 2288 [19]. HR Bukhari, Al-Istiqradh, no. 2405 [20]. HR Bukhari, Al-Istiqradh, no. 2391 [21].Mukhtashar Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah, Tahqiq Ali Hasan bin Abdul Hamid, Oman, Dar Ammar, cet . . II, 1415-1994 hal. 262-263

Leia Mais…

Tips penyajian susu formula untuk baby kita tersayang

Untuk para ortu yang punya baby, tentu pemberian susu formula menjadi kegiatan rutin yang harus dilakukan. tapi sadarkah kita bahwa mungkin kita kurang memperhatikan faktor yang mempengaruhi tingkat hygienis penyajiannya? Berikut tips penyajian susu formula untuk baby kita tersayang... 1. Gunakan air masak dari sumber yang baik. Bila menggunakan air minum dalam kemasan, sebaiknya direbus lagi supaya lebih aman. Hindari pemakaian air sumur yang belum teruji kandungan unsur kimiawi maupun jasad reniknya. 2. Sterilkan botol susu sebelum dipakai. Rebus botol dan dotnya dalam air mendidih selama beberapa menit untuk mematikan bakteri dan kuman lainnya. 3. Sebelum menyiapkan susu, cuci tangan Anda dengan sabun dan air hangat, lalu lap sampai kering dengan handuk/tisu bersih. Tangan Anda dapat menjadi sumber kontaminasi. (Ibu-ibu seringkali tanpa sadar setelah mengganti popok lalu menyiapkan susu formula tanpa mencuci tangan dengan baik!). 4. Periksa kondisi kaleng susu. Bila tidak terjadi “letupan kecil” saat kaleng susu dibuka, mungkin ada kebocoran. Jangan berikan kepada bayi susu formula yang kemasannya telah rusak. 5. Siapkan susu formula secukupnya. Susu yang sudah disiapkan harus segera diberikan kepada bayi. Jangan membiarkan susu formula dalam suhu ruangan terlalu lama. Susu formula yang berada di ruang terbuka lebih dari dua jam harus dibuang. Bila disimpan dalam kulkas, selalu cek kembali kondisinya sebelum diberikan kepada bayi dan harus dibuang setelah melewati 24 jam. Beberapa jenis bakteri dapat hidup dan berkembang biak dalam suhu rendah. 6. Jangan menyimpan sisa susu yang sudah diberikan kepada bayi. Buang sisa susu yang tidak habis diminum bayi. Susu tersebut mungkin telah terkena bakteri dari liur dan mulut bayi. 7. Bila dalam perjalanan, jangan menyimpan botol steril Anda di tempat yang sama dengan popok atau baju kotor. Simpan botol di tempat tersendiri yang terisolasi dengan aman.

Leia Mais…

OBAT TRADISIONAL UNTUK BAYI & ANAK

OBAT TRADISIONAL UNTUK BAYI & ANAK BAWANG MERAH Untuk menurunkan demam, parut bawang merah secukupnya, balurkan di tubuh bayi/anak. Untuk borok, 3 siung bawang merah dan 2 jari rimpang kunyit dicuci,diparut, lalu dicampur dengan 2 sendok minyak kelapa baru. Hangatkan diatas api kecil sambil diaduk. Setelah dingin, oleskan pada bagian tubuh yang sakit sebanyak 2 kali sehari. Untuk masuk angin, 8 siung bawang merah,dicuci, tumbuk halus, campur dengan air kapur sirih secukupnya. Balurkan dipunggung, leher, perut dan kaki. JAHE Untuk menghilangkan masuk angin, perut kembung dan kolik pada anak. Caranya,¼ sendok teh bubuk jahe kering dilarutkan dalam ½ cangkir air panas.Berikan 1-2 kali per hari sesuai umurnya. KUNYIT (kunir) Untuk diare, ½ jari kunyit dan 3 lembar daun jambu biji muda segar dihaluskan, campur dengan ½ cangkir air, lalu diperas. Setelah disaring,diminumkan pada anak sekehendaknya. Untuk kulit berjamur atau becak putih jamur/ruam popok karena pemakaian diapers, parut kunyit lalu oleskan. DAUN JAMBU BIJI (jambu klutuk, jambu batu) Untuk diare, 3 lembar daun jambu biji muda dan segar dicuci bersih, tumbuk halus, beri ½ cangkir air matang hangat, diperas dan diambil airnya. Beri garam secukupnya sebelum diminumkan pada anak. Air perasan diberikan pada anak sekehendaknya. BELIMBING WULUH (belimbing asam, belimbing buluk) Biasanya digunakan untuk obat batuk anak. Caranya, kukus (dalam panci Kecil tertutup selama beberapa jam) satu genggam (sekitar 11-12 gram) bunga belimbing wuluh segar, 5 butiradas, 1 sendok makan gula batu dan 1/2 gelas air. Saring dan minumkan 2-3 kali per hari dengan dosis sesuai usia anak. MENGKUDU (pace) Untuk meringankan perut kembung pada bayi. Caranya, panaskan daun mengkudu diatas api beberapa saat, lalu olesi minyak kelapa segar / yang baru. Tempelkan pada perut anak sewaktu hangat. Bisa diulang beberapa kali. KEMIRI Berkhasiat menyuburkan rambut bayi. Caranya, minyak kemiri dioleskan padakepala bayi/anak sambil dipijat perlahan setiap malam. Pagi harirambutdisampo dan dibilas dengan air hangat hingga bersih. Minyak kemiri ini lebih baik yang sudah jadi. AIR KELAPA MUDA Dapat digunakan untuk obat muntaber karena air kelapa muda banyak mengandung mineral kalium, yang banyak keluar ketika anak muntaber. Dosisnya tak ada takarannya, sekendak anak. BROTOWALI (Putrawali, andawali) Untuk pemakaian luar bermanfaat menyembuhkan luka-luka dan gatal-gatal akibat kudis (scabies). Caranya, 2-3 jari batang brotowali dipotong kecil-kecil, rebus dengan 6 gelas air. Setelah mendidih, biarkan selama ½ jam. Saring air dan gunakan untuk mengobati luka serta gatal-gatal. JERUK NIPIS Untuk mencairkan dahak dan obat batuk anak. Caranya, campur 1 sdm air perasan jeruk nipis, 3 sdm madu murni, 5 sdm air matang, lalu ditim selama 30 menit. Takaran minum bayi antara usia 6-1 tahun : 2 kali 1/2 sdt ; anak 1-3 tahun : 2 kali 1 sdt; anak 4-5 tahun : 2 kali 1 1/2 sdt. Cara lain, potong 1 buah jeruk nipis, peras airnya, taruh dalam gelas / cangkir. Tambahkan kecap manis, aduk. Takaran minum untuk anak, 3 kali 1 sdt per hari. KENTANG Untuk obat bisul. Caranya, parut kentang dan peras. Oleskan sari air dan parutan kendtang segar dioleskan pada bisul 3-4 kali per hari Bisa pula untuk ruam kulit yang disebabkan biang keringat atau keringat buntet (miliaria), karena sifat kentang yang mendinginkan. BANGLAI (bangle, panglai, manglai, pandhiyang) Untuk menenangkan bayi dan anak yang sering rewel pada malam hari, Balurkan parutan banglai segal di kening dan badan anak. MINYAK ZAITUN Untuk mengobati kerak kepala atau ketombe pada bayi (craddle crap),sebanyak 1-2 kali per hari dioleskan pada kulit kepala. LIDAH BUAYA Untuk mengobati luka bakar pada bayi dan anak. Caranya dengan mengoleskan daging daun lidah buaya pada seluruh permukaan kulit yang menderita luka bakar. DAUN PEPAYA Berkhasiat meningkatkan nafsu makan, menyembuhkan penyakit malaria, panas, beri-beri dan kejang perut. Caranya, daun pepaya muda ditumbuk, diperas, saring, lalu minum airnya. KONENG GEDE Untuk menambah nafsu makan. Caranya, 150 gram temulawan 50 Temulawak gram kunyit segar dikupas, iris tipis, rendam dalam 500 cc madu kapuk dalam toples tertutup selama 2 minggu. Setelah 2 minggu ramuan siap untuk digunakan.Aturan minum : 1 sendok makan madu temulawak dilarutkan dalam ½ cangkir air hangat,diminum pagi dan sore. KENCUR Untuk meringankan batuk pada anak. Caranya, 5 gram kencur segar dicuci bersih, parut, lalu tambahkan 2 sdm air putih matang dan diaduk. Setelah disaring, tambahkan 1 sdm madu murni. Berikan 2-3 kali sehari. ADAS (fennel) Teh adas dapat dipakai untuk meringankan bayi yang menderita kolik atau yang kesakitan akibat erupsi (keluarnya) gigi. Untuk obat masuk angin dan kolik, caranya 1sdt teh adas dilarutkan dengan 1 cangkir air mendidih, aduk hingga larut. Setelah agak dingin, larutan dapat diminumkan pada bayi/anak dengan takaran sesuai umurnya. Tambahan untuk mengobati batuk : bahan : Madu + jeruk nipis (1:1) cara membuat : peras jeruk nipis, saring dan campurkan dengan madu. lalu bungkus dengan plastik dan kukus sebentar . setelah itu, biarkan agak dingin, dan minumkan ke bayi kita setiap pagi dan sore hari (2x sehari).rasanya, mmm segar , manis+kecut2 sedikit. catatan : bisa dibuat banyak sekaligus. biar tahan lama, simpan dalan wadah yang tertutup rapat, lalu taruh dikulkas. kalau mau diminumkan tinggal dipanaskan (wadahnya disiram air panas/air hangat).

Leia Mais…

Recent Posts With Thumbnails v3